AlMahdi

Bahasa Arab, Tafsir Quran, dan Thariqat AlMahdi

Tentang Saya

Bukan foto saya:
My photo

Mengembalikan esensi ajaran islam


Thariqat AlMahdi

Tarekat Al-Mahdi berangkat dari sebuah kesadaran mendasar: setiap pelanggaran terhadap Al-Qur’an dan Sunnah pasti membawa masalah dalam hidup manusia. Bukan sekadar masalah ukhrawi di akhirat, melainkan juga masalah duniawi yang akan langsung dirasakan: hati menjadi gelisah, pikiran sempit, rezeki terhalang, bahkan hubungan sosial ikut rusak.
Kesadaran inilah inti perjalanan spiritual tarekat Al-Mahdi. Murid atau salik tidak diarahkan kepada ritual yang bertele-tele atau wirid yang membebani, melainkan diajak untuk menghadirkan rasa sadar setiap saat:
  • Apakah langkah ini sesuai dengan firman Allah?

  • Apakah ucapan ini selaras dengan Sunnah Rasulullah saw?

  • Apakah keputusan ini melanggar syariat atau justru menguatkannya?

Ketika kesadaran itu tumbuh, otomatis seseorang akan menjauhi larangan dan mendekat pada perintah Allah. Ia tidak lagi patuh karena dipaksa, melainkan karena mengerti dan yakin bahwa jalan Allah adalah jalan keselamatan.
Nama Al-Mahdi dipilih karena berarti yang diberi petunjuk. Petunjuk itu tidak datang dari guru, bukan dari dunia, tetapi langsung dari Allah kepada hamba yang bersungguh-sungguh menjaga kesadarannya. Guru tarekat hanya sebagai pengingat, bukan pengganti.
Dengan demikian, tarekat Al-Mahdi adalah jalan kembali pada kesadaran fitrah: bahwa setiap manusia sejatinya tahu, nuraninya membisikkan, dan Allah sudah memperingatkan dalam kitab-Nya — siapa taat akan tenang, siapa melanggar akan binasa.
Pengenalan
  • Thariqat Al-Mahdi merupakan thariqat yang didirikan oleh Agung Sudrajat pada 7 Februari 2024 atau 9 Jumadil Awal 1445 H di Bandung, Indonesia
  • Thariqat artinya adalah ‘jalan’.
  • Thariqat al-mahdi dapat dianalogikan sebagai jalan raya. Dimana, disana terdapat rambu-rambu lalu lintas yang berwarna merah, kuning, dan hijau. Merah: Ikhwan Al-Mahdi mesti menjauhi hal ini, menandakan harus dijauhi, sifatnya larangan dan haram dilakukan, seperti membunuh, mencuri, dll. Adapun warna kuning, menandakan hal ini bisa dilakukan, bisa tidak (grey area), namun bisa hal syubhat, seperti makan daging kuda. Intinya warna kuning bisa dilakukan jika dalam keadaan terdesak/darurat. Jadi ikhwan al-mahdi lebih berhati-hati dalam perkara ini. Dan terakhir warna hijau: ikhwan al-mahdi bisa melakukan amalan ini sebanyak-banyaknya, contohnya: membaca alquran.
Secara Umum Thariqat Al-Mahdi
  • Secara umum, thariqat Al-Mahdi berfokus kepada ‘Menjauhi apapun yang dilarang dalam Al-Quran maupun Sunnah
  • Thariqat Al-Mahdi berkeyakinan bahwa sumber dari segala masalah adalah dari melakukan pelanggaran terhadap al-quran dan sunnah
  • Al-Mahdi sendiri, secara khusus diambil dari kata ‘madi’ yang artinya membendung atau menahan diri. Menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Al-Quran maupun Sunnah.
Filosofi Thareqat Al-Mahdi
  • Thariqat Al-Mahdi berfokus pada meminimalisasi dosa dengan cara menjauhi semua yang dilarang.
  • Setelah itu, baru meningkatkan pahala dengan cara mengamalkan amalan sunnah yang diinginkan semampunya, berlandaskan Alquran dan Sunnah.
  • Prinsipnya seperti timbangan. Supaya timbangan amal lebih berat, maka timbangan dosa diminimalkan dengan cara menghindari larangan alquran dan sunnah. Maka, timbangan berat ke arah amal secara otomatis akan mudah didapat, karena dosa sudah minimal. Bayangkan, andai dosa kita nol, maka pahala sekecil apapun akan membuat seseorang masuk ke surgaNya Allah, wallahualam.
Amalan/Wirid
  • Amalan Thariqat Al-Mahdi pada umumnya yaitu menjauhi dari hal-hal yang dilarang dalam al-quran maupun sunnah Nabi SAW.
  • Secara khusus, wirid thariqat al-mahdi yaitu ‘Subhanallah wabihamdihi, subhanallahil ‘adzim’. Dan secara umum, yaitu semua wirid yang berasal dari Nabi Muhammad SAW boleh diwiridkan.
  • Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: “Dua kalimat yang ringan (diucapkan) lidah, berat dalam timbangan (amal), keduanya disukai oleh Tuhan Pemberi kasih, yaitu Subahanallah wabihamdihi, subhanallahil ‘adzim” (HR. Bukhari dan Muslim melalui Abu Hurairah ra.)
Perihal Larangan Mengada-ada dalam Agama
angular illustration
Bagaimana menjadi Ikhwan Tarekat AlMahdi?
  • Fokus dengan sungguh-sungguh menjauhi larangan Alquran dan Hadits. Lebih utama lagi, memperbanyak wawasan perihal larangan dalam alquran maupun hadits.
  • Tidak ada baiat dalam tarekat alMahdi, namun ada syahadat yang perlu diulang, karena ada "rahasia" yang akan diberikan kepada ikhwan
  • Sisanya, ikhwan tarekat alMahdi dibebaskan mengamalkan amalan sunnah. Namun dianjurkan mengamalkan amalan yang ringan namun berpahala besar.
Adakah Shalawat Khas Tarekat AlMahdi?
  • Ada, yaitu redaksi shalawat asli dari baginda nabi Muhammad SAW: "Allohumma solli ala Muhammad, wa ala ali Muhammad"
  • Lebih baik lagi diamalkan dengan dilagukan khas tarekat AlMahdi. Klik untuk Mendengarkan
  • Ada keajaiban dari redaksi shalawat asli Nabi Muhammad. Klik untuk Menonton
Fokus Bidang Larangan AlMahdi
Ada 3 fokus larangan AlMahdi, yaitu:
  • Fiqih perihal Makan dan Minum
    • Binatang air: Binatang yang hidupnya di air semuanya halal, baik ikan atau bukan, mati sendiri atau disembelih
    • Binatang darat: ada yang halal, ada yang tidak. Yang halal yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan segala binatang yang baik. (Al-Maidah ayat 1, Al-Araf ayat 157). Yang haram dengan nas: himar jinak, keledai, setiap yang memiliki taring (binatang buas), dan setiap burung yang berkuku tajam. Yang haram karena disuruh membunuhnya: ular, gagak, tikus, anjing galak, burung elang. Haram karena dilarang membunuhnya: semut, lebah, burung hud-hud, burung suradi. Haram karena kotor: kutu, ulat, kepinding, kutu anjing, dll.
    • Bukan binatang: haram karena mudarat yaitu racun, candu (opium), arak, batu, kaca, dll.
    • Haram karena proses sembelihan tak syari. Kecuali ikan dan belalang boleh dimakan meskipun berbentuk bangkai.
    • Bisa haram karena proses sembelihan: Binatang yang mati karena kuku dan gigi haram. Sedangkan yang disembelih dengan yang tajam selain kedua hal tersebut adalah halal.
    • Sembelihan ahli kitab/kristen adalah halal
    • Ada tambahan perihal cara makan: makan beserta pasangan berbarengan pada satu nampan/wadah/piring.
  • Fiqih perihal Pernikahan (Munakahat)
    • Sebab menikahi wanita: kecantikan, keimanan, keturunan/kebangsawanan, kekayaan. Barangsiapa menikahi karena kebangsawanan maka akan mendapat kehinaan. Diutamakan menikahi karena keimanan/agamanya. Hadits: Barangsiapa menikahi seorang perempuan karena agamanya, niscaya Allah mengaruniainya dengan harta.
    • Sifat perempuan yang baik: yang beragama dan menjalankannya, keturunan orang yg subur/sehat, yang perawan.
    • Sekufu: menikah dengan yang setingkat, dianjurkan satu suku.
  • Fiqih Muamalah (perihal mengelola harta dan transaksi)
  • Berpedoman pada buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Dr.Erwandi Tarmizi, MA. Namun, pada intinya, menjauhi semua hal yang berhubungan dengan riba, gharar, dan maysir.
    • Dengan taat pada fiqih muamalat, maka kita akan melemahkan dajjal serta akan memperteguh kekayaan kita, insya Allah.
Download Panduan Tharekat Almahdi (PDF)

لَا إِلَهَ إِلاَّ اللّه مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللّه